Cara Membuat Kamar Santri Di Sistem Informasi Pesantren – SIMATREN

simatren.com | Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa simatren merupakan aplikasi sistem informasi pesantren yang tidak memaksakan pesantren menyesuaikan dengan aplikasi. Sebaliknya, justru aplikasi yang nantinya menyesuaikan dengan pesantren.

Oleh sebab itu, fitur-fitur yang disediakan bersifat flkesibel dan dapat dengan mudah digunakan oleh pengurus pesantren. Salah satu fitur utama, adalah pembuatan kamar dan kelas. Bagaimana caranya?

Caranya sangat mudah. Sebab di simatren ada sebuah fitur, bernama “Departemen”, yang memungkinkan pengurus pesantren memanfaatkan fitur ini, untuk pembuatan kamar maupun kelas.

Konsep “Departemen” sendiri, secara umum sebagai alat untuk mengklasifikan dan mengkatagorikasikan santri.

Tiap departemen, memiliki sub, yang bernama sub-departemen. Dan setiap sub-departemen memiliki sub-sub yang semuanya dapat dikodifikasi oleh pihak pesantren.

Untuk menggunakan fitur ini, sebelumnya, admin terlebih dahulu mengangkat seorang pengurus khusus departemen. Selanjutnya, mambuat departemen yang dimaksud.

Misalnya, untuk pembuatan kamar. Admin terlebih dahulu melakukan identifikasi, di pesantren akan menggunakan nama perkamar, atau kamar-kamar masuk dalam kompleks.

Contoh, Pesantren tipe 1

Contoh pesantren dengan satu komplek hunian

Di pesamtren ini hanya ada satu komplek hunian santri, yang terdiri dari tiga kamar atau lebih. Maka, admin dengan mudah menggunakan fitur departemen, dengan membuat “Departemen Hunian Santri”, dan menambah sub-sub departemen, berisi kamar 1, Kamar 2, Kamar 3 dan seterusnya.

Contoh Pesantren 2

CONTOH PESANTREN DENGAN BEBERAPA KOMPLEK HUNIAN

Sementara untuk pesantren dengan tipe 2, misalnya memiliki beberapa komplek, (Komplek A, Komplek B dan seterusnya), dan setiap kompel memiliki kamar-kamar, misalnya Komplek A, terdiri dari tiga kamar, dan Komplek B, terdiri dari dua kamar.

Maka, admin dengan mudah menggunakan fitur “Departemen” dengan cara membuat:

  • Departemen “Hunian Komplek A”, dengan sub-sub departemen sebagai kamar, terdiri dari Kamar A1, kamar A2, dan kamar A3.
  • Departemen “Hunian Komplek B”, dengan sub-sub departemen sebagai kamar, terdiri dari Kamar B1, kamar B2.

Selanjutnya, Admin masuk ke tiap-tiap kamar, dan dengan mudah memasukkan angota santri pada kamar tersebut. Mudah bukan?

Demikian tutorial membuat kamar di SIMATREN, semoga bermanfaat khususnya untuk pesantren yang telah menggunakan sistem informasi ini.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *